Ariel Dituntut Lima Tahun Penjara Lihat Versi Mobile Persidangan kasus penyebaran video porno menuntut terdakwa Ariel hukuman lima tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia dituntut dengan Pasal 29 junto pasal 4 ayat 1 UU No. 44/2008 tentang Pornografi, dijuntokan pasal 56 KUHP. Selengkapnya... ...